lahatsatu.com – Dunia bisnis perkebunan tanah air tengah dihebohkan oleh kabar pertemuan antara sejumlah petinggi konglomerasi besar Indonesia dengan otoritas pemerintah Singapura. Pertemuan ini memicu spekulasi luas di pasar modal, terutama setelah muncul isu terkait investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan beberapa raksasa industri sawit dan kertas.
Menanggapi kegaduhan tersebut, sejumlah emiten besar yang berafiliasi dengan Salim Group dan Sinar Mas akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil untuk meredam ketidakpastian pasar terkait keterlibatan perusahaan-perusahaan mereka dalam pemanggilan oleh pemerintah Singapura.

Dalam pusaran isu ini, kelompok Sinar Mas melalui Asia Pulp & Paper Company (APP) menjadi sorotan utama. Franky Oesman Widjaja diketahui hadir mewakili APP dalam pertemuan tersebut. Hal ini memicu reaksi dari lima anak perusahaan di bawah naungan APP, yakni PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (PIDL), PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), dan PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM).
Kelima perusahaan tersebut secara serentak menegaskan bahwa mereka tidak menjadi subjek dalam pembahasan maupun permintaan informasi oleh otoritas Singapura. Manajemen OPPM menyatakan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, perusahaan beserta entitas anaknya tidak terlibat dalam penelusuran fakta terkait peristiwa kebakaran hutan yang sedang diselidiki.
Lebih lanjut, manajemen TKIM dan perusahaan afiliasi lainnya menjelaskan mengenai struktur kepemilikan saham mereka. Mereka menekankan bahwa meskipun memiliki keterkaitan dengan APP, secara hukum APP merupakan badan hukum yang terpisah. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan tersebut mengklaim tidak memiliki wewenang maupun informasi mendalam mengenai proses hukum atau administratif yang sedang dijalani oleh APP Co Ltd di Singapura.
Di sisi lain, kelompok Salim Group juga tidak tinggal diam. Fokus perhatian tertuju pada pemanggilan CEO sekaligus Direktur Eksekutif Indofood Agri Resources (IFAR), Mark Julian Wakeford. Tiga emiten yang terafiliasi dengan grup ini, yaitu PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), segera memberikan pernyataan.
Ketiga emiten tersebut mengaku masih menunggu instruksi dan klarifikasi lebih lanjut dari induk usaha mereka, Indofood Agri Resources. Pihak INDF menyatakan bahwa IFAR berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas Singapura dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, baik di Singapura maupun di Indonesia. Hal ini penting mengingat operasional perkebunan dilakukan oleh entitas anak seperti SIMP yang beroperasi di bawah hukum Republik Indonesia.
Sebagai bentuk pembelaan terhadap isu lingkungan, SIMP dan LSIP menegaskan bahwa mereka telah menerapkan kebijakan zero burning policy atau larangan pembakaran lahan secara ketat. Mereka juga mengklaim telah rutin melaporkan dampak lingkungan secara daring kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan setiap bulannya.
Hingga saat ini, manajemen SIMP memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan, mulai dari perkebunan hingga produksi pabrik, tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan material yang disebabkan oleh proses investigasi tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan di Singapura tersebut.




