Harga Beras Mulai Melandai Setelah Intervensi Pemerintah

Jakarta – Kabar baik datang dari pasar beras. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim bahwa harga beras secara perlahan mulai menunjukkan tren penurunan. Hal

Agus sujarwo

Harga Beras Mulai Melandai Setelah Intervensi Pemerintah

Jakarta – Kabar baik datang dari pasar beras. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim bahwa harga beras secara perlahan mulai menunjukkan tren penurunan. Hal ini merupakan dampak dari penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digencarkan pemerintah.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa meskipun harga beras masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), indikasi penurunan sudah mulai terlihat. "Saya sudah melihat ada penurunan harga beras," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Harga Beras Mulai Melandai Setelah Intervensi Pemerintah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berdasarkan data panel harga pangan Lahatsatu per hari ini, harga rata-rata beras premium berada di angka Rp 16.051 per kg, turun tipis Rp 28 atau 0,17%. Sementara itu, beras medium tercatat Rp 14.282 per kg, turun Rp 75 atau 0,52%. Meskipun demikian, kedua jenis beras ini masih dijual di atas HET yang ditetapkan, yaitu Rp 14.900 untuk premium dan Rp 12.500 untuk medium.

Pemerintah merespons kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyaluran SPHP menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini berjumlah 4,2 juta ton. Arief meyakini, dengan stok yang ada, seharusnya harga beras di tingkat konsumen tidak mengalami kenaikan, bahkan seharusnya turun.

"Seharusnya harga berasnya itu tidak naik signifikan," tegas Arief, merujuk pada data produksi beras yang menunjukkan surplus dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Arief, salah satu faktor yang memicu kenaikan harga beras adalah persaingan harga gabah di tingkat penggilingan. Para pengusaha penggilingan berlomba-lomba membeli gabah dari petani dengan harga tinggi, melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kg.

Arief mengimbau para pengusaha penggilingan untuk mempertimbangkan HET beras konsumen saat membeli gabah. "Tolong dalam membeli gabah juga melihat, mempertimbangkan, sampai di batas mana supaya HET itu tidak terlampaui," pesannya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengguyur pasar dengan beras Program SPHP dan bantuan pangan beras. Program ini bertujuan untuk mengendalikan harga beras yang sempat melonjak. Masyarakat dapat membeli beras SPHP di pasar tradisional dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras pada Juli ini sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1