Gas Indonesia Diprioritaskan Untuk Industri Lokal

lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah strategis

Agus sujarwo

Gas Indonesia Diprioritaskan Untuk Industri Lokal

lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah strategis terkait pengelolaan sumber daya energi nasional. Bahlil berencana untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi memastikan kebutuhan energi dalam negeri, khususnya sektor industri, dapat terpenuhi secara maksimal.

Langkah tegas ini menuai respons positif dari dunia usaha. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, wacana ini merupakan langkah yang sangat tepat mengingat masih adanya kendala pasokan gas yang menghambat sejumlah sektor industri nasional.

Gas Indonesia Diprioritaskan Untuk Industri Lokal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ma’ruf menegaskan bahwa jika kebutuhan industri di dalam negeri belum tercukupi, maka gas hasil bumi Indonesia wajib diprioritaskan untuk kepentingan nasional. Ia mencontohkan gas yang selama ini diekspor ke Singapura. Jika kontrak ekspor tersebut berakhir sementara kebutuhan domestik masih tinggi, maka alokasi gas tersebut sebaiknya dialihkan untuk memperkuat fondasi industri di tanah air.

Meski demikian, Ma’ruf memberikan catatan bahwa kebijakan ini bukan berarti Indonesia bersikap anti-ekspor atau bermaksud memutus hubungan dengan mitra tertentu. Singapura tetap dianggap sebagai mitra ekonomi yang strategis bagi Indonesia. Namun, dalam pengelolaan sumber daya alam, kepentingan nasional dan keberlanjutan industrialisasi harus tetap menjadi prioritas utama di atas segalanya.

Terkait kontrak ekspor gas ke Singapura yang dijadwalkan berakhir pada akhir 2028, HKI menekankan pentingnya menghormati perjanjian yang sedang berjalan. Namun, setelah masa kontrak tersebut usai, pemerintah memiliki ruang gerak yang luas untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional. Prinsipnya sederhana: pastikan kebutuhan domestik aman terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak ekspor.

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, penggunaan gas bumi Indonesia untuk kebutuhan domestik mencapai 74,55%, sementara sisanya sebesar 25,39% dialokasikan untuk ekspor. Menariknya, sektor industri merupakan konsumen gas domestik terbesar dengan kontribusi sekitar 23,72 persen.

Ma’ruf menambahkan bahwa perhitungan nilai ekonomi tidak boleh hanya terpaku pada devisa yang dihasilkan dari ekspor gas semata. Ia menyoroti adanya nilai tambah yang jauh lebih besar jika gas digunakan untuk menggerakkan mesin-mesin industri di dalam negeri. Penggunaan gas untuk industri akan memicu efek domino ekonomi, mulai dari peningkatan produksi manufaktur, penciptaan lapangan kerja, setoran pajak, hingga percepatan program hilirisasi dan penarikan investasi baru.

Saat ini, industri tidak hanya bergelut dengan masalah harga, tetapi juga kepastian volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan. Di wilayah Jawa bagian barat, misalnya, pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilaporkan belum mencapai 100 persen dari alokasi yang ditetapkan. Hal ini sangat krusial bagi industri dengan proses produksi kontinu seperti baja, keramik, petrokimia, hingga makanan dan minuman. Gangguan kecil pada tekanan atau volume gas dapat menyebabkan penurunan produksi dan pembengkakan biaya operasional.

"Indonesia memiliki sumber daya gas melimpah dan masih mengekspornya, namun pabrik di dalam negeri justru menghadapi pembatasan pasokan. Paradoks ini harus segera diselesaikan jika Indonesia serius ingin menjadi negara industri maju," pungkas Ma’ruf.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar