Jakarta – Pembayaran gaji petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan segera cair. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan keterlambatan pembayaran disebabkan kendala administrasi kepegawaian.
"SPPG dalam anggaran APBN 2025 berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ungkap Dadan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pekan lalu. Ia menjelaskan, proses pengangkatan P3K baru rampung April mendatang. Hal ini menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan tak bisa langsung digunakan karena status kepegawaian yang belum resmi.

"Oleh karena itu, kami mencari solusi alternatif penggunaan anggaran, misalnya melalui skema jasa konsultan," lanjut Dadan. Proses ini memakan waktu, sehingga BGN memilih mekanisme pembayaran lain, yaitu penyaluran bertahap dalam tujuh tahap.
Ribuan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang telah mengikuti Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) bersama TNI ditugaskan sebagai SPPG. Mereka ditempatkan dalam tim kecil di unit layanan MBG untuk meningkatkan efektivitas program dan memaksimalkan manfaatnya bagi kesehatan anak Indonesia.