lahatsatu.com – Isu panas seputar potensi pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah ke bank-bank BUMN kini menemui titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengalihan masif tersebut.
Purbaya, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 7 September 2026, menyatakan bahwa rumor tersebut tidak berasal dari pihaknya. "Tidak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak memiliki kebijakan semacam itu. Kita tetap seperti biasa saja," ujarnya lugas, meredakan kekhawatiran yang sempat beredar luas.

Meski demikian, Purbaya mengakui tidak memiliki informasi mendalam apabila masing-masing pemerintah daerah (Pemda) memiliki inisiatif atau kebijakan tersendiri dalam mengelola sistem pembayaran gaji ASN di wilayahnya. Ia kembali menegaskan, hingga detik ini, pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer yang telah berjalan.
Desas-desus mengenai pengalihan pembayaran gaji ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank milik negara sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI. Pertemuan yang melibatkan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis 3 September 2026 itu menjadi panggung bagi kekhawatiran pekerja BPD.
Perwakilan SPBDSI, Sigit, mengungkapkan bahwa wacana pemindahan gaji ASN ini berpotensi besar mengancam keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai BPD, bahkan bisa berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Menurut Sigit, kebijakan tersebut dapat menimbulkan efek domino negatif terhadap tenaga kerja, operasional bisnis BPD, hingga stabilitas perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pengalihan pembayaran gaji ASN dari BPD ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyebabkan penurunan signifikan pada dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang selama ini dikelola BPD. "Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD secara otomatis akan ikut menurun drastis," pungkasnya, menggarisbawahi dampak serius yang mungkin terjadi.




