lahatsatu.com – Fenomena pinjaman online atau pinjol di Indonesia menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa total nilai pinjaman daring yang belum terbayar atau outstanding pinjol telah menembus angka fantastis Rp 105,63 triliun per Juli 20





