Gubernur DKI Ngotot Terbitkan Obligasi Ini Kata Menkeu

lahatsatu.com – Wacana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi manuver Gubernur DKI

Agus sujarwo

Gubernur DKI Ngotot Terbitkan Obligasi Ini Kata Menkeu

lahatsatu.com – Wacana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi manuver Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang bersikeras untuk tetap menerbitkan instrumen utang tersebut. Purbaya menegaskan, apabila kas daerah dirasa memadai, langkah peminjaman dana publik seharusnya tidak menjadi prioritas.

"Jika keuangan daerah sudah sangat mencukupi, untuk apa lagi berutang?" ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Meskipun demikian, ia tetap menghormati otonomi daerah dan mempersilakan Pemprov DKI Jakarta jika memang instrumen obligasi ini dirasa sangat mendesak. "Namun, jika memang kebutuhan tersebut mendesak, itu adalah hak otonomi daerah," tambahnya.

Gubernur DKI Ngotot Terbitkan Obligasi Ini Kata Menkeu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi permintaan Pemprov DKI Jakarta agar Dana Bagi Hasil (DBH) dicairkan jika penerbitan obligasi tidak diizinkan, Purbaya justru mempertanyakan posisi tawar tersebut. Ia menegaskan bahwa penahanan penyaluran DBH untuk Ibu Kota telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam kerangka APBN. "Apakah mereka bisa menekan? Kita lihat saja nanti. Penyaluran DBH itu disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah, sebagaimana diatur dalam undang-undang APBN," jelas Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu berjanji untuk mendalami lebih lanjut mengenai regulasi terkait kewajiban izin penerbitan obligasi daerah dari pemerintah pusat. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah daerah. "Apakah harus izin ke pusat untuk menerbitkan obligasi? Nanti saya pelajari. Saya kira seharusnya tidak, tapi harus tetap berhati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertekad bulat untuk tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah, sebagai salah satu instrumen vital dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Pramono menanggapi imbauan Menteri Keuangan yang meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru dalam menerbitkan obligasi.

"Bagaimanapun juga, Pemerintah DKI Jakarta sangat memahami kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Pak Purbaya memang menyebut kas DKI melimpah, namun kami juga diamanahkan untuk membangun banyak infrastruktur. Dan untuk mewujudkan pembangunan itu, tentu saja membutuhkan dana besar," jelas Pramono. Ia menambahkan, meski mendengarkan dan mematuhi arahan pemerintah pusat, pihaknya akan tetap mengajukan rencana obligasi daerah. Pramono juga menuntut agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dikembalikan ke porsi semula, jika memang Pemprov DKI diminta untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar