Era Baru Saham Gocap Segera Berakhir

lahatsatu.com – Dunia pasar modal Indonesia bersiap menghadapi transformasi besar yang akan mengubah peta perdagangan saham di tanah air. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi

Agus sujarwo

Era Baru Saham Gocap Segera Berakhir

lahatsatu.com – Dunia pasar modal Indonesia bersiap menghadapi transformasi besar yang akan mengubah peta perdagangan saham di tanah air. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan rencana penghapusan batas minimum harga saham yang selama ini tertahan di level Rp50 atau yang populer disebut dengan istilah "saham gocap". Mulai Senin, 28 September 2026, batas bawah tersebut akan dipangkas drastis hingga menyentuh angka Rp1 per lembar saham.

Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kebijakan tersebut dirancang untuk memecah kebuntuan transaksi pada saham-saham yang selama ini terjebak di harga terendah. Selama bertahun-tahun, banyak investor mengeluhkan sulitnya menjual saham yang harganya sudah menyentuh Rp50 karena minimnya aktivitas jual-beli atau rendahnya likuiditas. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan pasar dapat bergerak lebih dinamis.

Era Baru Saham Gocap Segera Berakhir
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa motif utama di balik kebijakan ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar. Menurutnya, penghapusan batas bawah ini akan memicu mekanisme price discovery atau penemuan harga yang lebih akurat.

"Aturan baru ini memiliki tujuan yang sangat baik, yakni meningkatkan likuiditas, terutama bagi saham-saham yang selama ini sudah terlanjur masuk ke batasan bawah nilai perdagangan," ungkap Hasan saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Hasan menekankan bahwa selama ini, saham yang tertahan di level Rp50 dengan volume transaksi yang sangat kecil menunjukkan bahwa harga tersebut bukanlah hasil dari konsensus pasar yang sebenarnya. Harga tersebut cenderung "stagnan" karena tidak adanya ruang untuk bergerak lebih rendah lagi. Dengan membuka batasan hingga Rp1, pasar diberikan kebebasan untuk menentukan nilai wajar sebuah emiten berdasarkan persepsi dan valuasi nyata dari para pelaku pasar.

Bagi para investor, kebijakan ini membawa angin segar, terutama bagi mereka yang memiliki portofolio saham dengan likuiditas rendah. Selama ini, fenomena "saham nyangkut" menjadi momok menakutkan karena investor tidak memiliki pilihan selain menahan aset mereka tanpa kepastian kapan bisa terjual.

"Dengan dibukanya batasan nilai tersebut, kita berharap akan mengundang kembali likuiditas transaksi. Jadi, jika selama ini ada istilah saham ‘nyangkut’, mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi. Kita berharap tercipta mekanisme harga yang lebih wajar melalui sistem yang baru ini," tambah Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan memberikan kesempatan bagi saham-saham yang secara fundamental sebenarnya masih sehat, namun harganya tertekan karena salah harga (mispricing). Dengan adanya ruang gerak harga yang lebih luas, investor yang melihat potensi nilai intrinsik perusahaan tersebut dapat masuk untuk membeli di harga yang lebih masuk akal, sehingga membantu pemulihan harga saham tersebut di masa depan.

Melalui perubahan regulasi ini, OJK dan BEI berharap ekosistem pasar modal Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan memberikan perlindungan serta fleksibilitas yang lebih baik bagi seluruh lapisan investor.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar