Jakarta, Lahatsatu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti konsistensi pemerintah dalam merealisasikan anggaran pendidikan yang tak pernah mencapai amanat Undang-Undang, yakni 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Anggota Banggar DPR RI dari Komisi XI, Marwan Cik Asan, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2024 hanya mencapai 17% dari total APBN. Padahal, menurutnya, belanja negara secara keseluruhan mencapai 100,49%, menunjukkan adanya alokasi dana yang tidak terserap secara optimal di sektor pendidikan.

"Realisasi APBN belanjanya 100,49%, artinya belanja tidak berkurang. Seharusnya anggaran pendidikan juga sama 20%, tidak berkurang. Justru realisasinya hanya 17%, ini by design, bukan tidak by design," tegas Marwan dalam Rapat Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat di Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk pendidikan. Namun, proyeksi realisasi anggaran diperkirakan hanya mencapai 17,5%. Marwan memperkirakan ada sisa anggaran sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun yang tidak terserap. Ia menyayangkan potensi dana tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan, misalnya melalui subsidi bagi mahasiswa.
Sementara itu, Anggota Banggar dari Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti alokasi dana pendidikan untuk tahun 2026 yang dinilai belum sesuai dengan target yang diharapkan. Ia mencontohkan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengalami penurunan signifikan, dari semula mencapai Rp 50 triliun menjadi hanya Rp 33,65 triliun, termasuk untuk revitalisasi sekolah.
Esti juga menyoroti alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai turut menyedot anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran MBG untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp 217 triliun. Ia mempertanyakan apakah anggaran MBG tersebut sebagian besar masuk dalam anggaran pendidikan, padahal seharusnya dana tersebut lebih dialokasikan untuk mendukung kebutuhan guru PPPK dan honorer.
"Pembiayaan bagi pendidikan dasar, SD dan SMP, swasta maupun negeri, sama sekali tidak mendapatkan perhatian pemerintah dalam kebijakan belanja pusat. Termasuk, mohon izin, MBG itu juga menyedot anggaran pendidikan," ujar Esti.
DPR mendesak Kementerian Keuangan untuk memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran MBG dan dampaknya terhadap anggaran pendidikan secara keseluruhan. Mereka menekankan pentingnya mengoptimalkan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.




