Rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM subsidi, khususnya Pertalite, bagi pengemudi ojek online (ojol) memicu wacana demo besar-besaran. Menanggapi hal ini, Grab dan Maxim menyatakan sikap netral.
Maxim Indonesia, melalui Public Relation Specialist Yuan Ifdal Khoir, menyatakan tidak melarang aksi demonstrasi. "Aksi unjuk rasa hanya berlangsung singkat dan tidak semua pengemudi berpartisipasi," ujar Yuan kepada Lahatsatu, Rabu (4/12). Namun, ia enggan berspekulasi mengenai potensi kenaikan tarif ojol akibat kebijakan tersebut. Yuan menjelaskan penentuan tarif mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli masyarakat, kondisi kendaraan, persaingan, dan tarif minimum. "Masih terlalu dini untuk menyebutkan angka sekarang, karena kebijakan belum dibuat. Bagaimanapun, perusahaan akan melakukan segala kemungkinan untuk menjaga keseimbangan dan menawarkan harga yang terjangkau bagi penumpang dan menguntungkan bagi pengemudi," tambahnya.

Sementara itu, Grab Indonesia, melalui Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis kepada Lahatsatu, Jumat (29/11), juga menyatakan tidak melarang pengemudi untuk berdemo. Namun, Tirza menekankan bahwa Grab belum menerima informasi resmi terkait pembatasan subsidi Pertalite. "Kami siap memberi masukan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas peraturan ini, karena berdampak luas, termasuk bagi aplikator dan mitra pengemudi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pembatasan BBM subsidi hanya untuk kendaraan berpelat kuning. Ia beralasan ojol bukan transportasi publik, melainkan bisnis, sehingga tak berhak atas subsidi. Kendati demikian, Bahlil menegaskan belum ada keputusan final dan pemerintah masih mengkaji formula subsidi yang lebih tepat sasaran. Ia bahkan membuka opsi subsidi bagi pengemudi ojol melalui skema UMKM, dengan catatan Kementerian ESDM tengah menelaah cara membedakan kendaraan ojol dan pribadi. "Belum ada keputusan final. Yang jelas, kami akan membuat adil untuk semuanya," tegas Bahlil di Jakarta akhir pekan lalu (29/11). Usulan formulasi subsidi baru dari Kementerian ESDM telah disampaikan kepada Presiden, dan saat ini menunggu data penerima subsidi dari BPS.




























