Daftar Negara yang Terdampak Kebijakan Tarif Impor AS Terbaru

Jakarta, Lahatsatu.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan perubahan tarif impor terhadap berbagai negara, yang akan mulai berlaku pada Agustus mendatang. Kebijakan ini merupakan

Agus sujarwo

Daftar Negara yang Terdampak Kebijakan Tarif Impor AS Terbaru

Jakarta, Lahatsatu.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan perubahan tarif impor terhadap berbagai negara, yang akan mulai berlaku pada Agustus mendatang. Kebijakan ini merupakan langkah proteksi industri dalam negeri AS dari persaingan global.

Pengumuman awal mengenai rencana tarif ini telah disampaikan sejak April 2025, diikuti dengan pembukaan ruang negosiasi terkait besaran tarif yang akan dikenakan. Hasilnya, beberapa negara mengalami perubahan signifikan, baik kenaikan maupun penurunan tarif.

Daftar Negara yang Terdampak Kebijakan Tarif Impor AS Terbaru
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berdasarkan data dari Gedung Putih dan Komisi Perdagangan Internasional AS, berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang terdampak kebijakan tarif baru ini:

  • Kenaikan Tarif Signifikan:

    • Brasil: Dari 10% menjadi 50%
    • Swiss: Dari 31% menjadi 39%
  • Penurunan Tarif:

    • Laos: Dari 48% menjadi 40%
    • Myanmar: Dari 44% menjadi 40%
    • Bangladesh: Dari 37% menjadi 20%
    • Sri Lanka: Dari 41% menjadi 20%
    • Taiwan: Dari 32% menjadi 20%
    • Vietnam: Dari 40% menjadi 20%
    • Kamboja: Dari 49% menjadi 19%
    • Indonesia: Dari 32% menjadi 19%
    • Malaysia: Dari 24% menjadi 19%
    • Pakistan: Dari 29% menjadi 19%
    • Filipina: Dari 17% menjadi 19%
    • Thailand: Dari 36% menjadi 19%
  • Tarif Tetap:

    • Syria: 41%
    • Aljazair: 30%
    • Afrika Selatan: 30%
  • Penyesuaian Tarif Menjadi 15%:

    • Sejumlah besar negara, termasuk Afghanistan, Angola, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Turki, dan lainnya, mengalami penyesuaian tarif menjadi 15%.

Perlu dicatat, barang-barang asal Kanada dan Meksiko yang tidak memenuhi syarat dalam perjanjian perdagangan bebas USMCA akan dikenakan tarif masing-masing sebesar 35% dan 25%. Sementara itu, sebagian besar barang asal China akan dikenakan tarif 30%, dengan beberapa pengecualian tertentu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1