lahatsatu.com – Isu mengenai rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mendapat jawaban resmi. Pihak CIMB Group Holdings Berhad, selaku perusahaan induk, secara tegas membantah segala rumor yang menyebutkan bahwa mereka akan melakukan privatisasi saham terhadap anak usahanya di Indonesia tersebut.
Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa perusahaan induk sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk menarik saham BNGA dari bursa. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (22/10/2026), manajemen CIMB menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang diambil oleh grup perusahaan terkait masa depan pencatatan saham BNGA di pasar modal.

"CIMB Group Holdings Berhad dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga," tulis pernyataan resmi manajemen tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa perusahaan induk belum mengajukan proposal formal apa pun mengenai opsi privatisasi tersebut.
Sebelumnya, spekulasi ini mencuat setelah muncul laporan yang menyebutkan bahwa nilai saham BNGA saat ini dianggap masih terlalu rendah atau undervalued. Kondisi ini memicu diskusi mengenai efektivitas perusahaan tetap melantai di bursa. Dalam laporan tersebut, sempat disebutkan ada tiga opsi yang dipertimbangkan untuk memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik (free float), yakni penempatan saham kepada investor strategis, melakukan penawaran umum perdana saham kembali (re-IPO), atau melakukan privatisasi.
Namun, manajemen CIMB memastikan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memperkuat operasional di Indonesia. BNGA tetap menjadi pilar penting dalam strategi bisnis regional CIMB Group. Perusahaan berkomitmen penuh untuk terus menjalankan kegiatan bisnisnya di tanah air dengan mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
"Grup akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float, secara tepat waktu dan terstruktur," tambah pihak manajemen.
Langkah ini menjadi sangat krusial bagi investor, mengingat isu delisting sering kali memicu volatilitas harga saham di pasar. Dengan adanya bantahan resmi ini, diharapkan ketidakpastian di pasar modal dapat mereda. CIMB juga mengisyaratkan bahwa mereka sangat memperhatikan hak-hak pemegang saham minoritas, sebagaimana preseden yang terjadi pada CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia di masa lalu.
Dengan demikian, bagi para investor yang mengamati pergerakan saham BNGA, fokus utama saat ini adalah pada kinerja fundamental bank dan kepatuhan terhadap aturan bursa, bukan pada isu penghapusan pencatatan saham yang telah diklarifikasi tersebut.




