Gaji PNS Tidak Lewat Koperasi Desa

lahatsatu.com – Isu mengenai perubahan mekanisme penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat memicu tanda tanya besar akhirnya menemui titik terang. Pemerintah melalui dua

Agus sujarwo

Gaji PNS Tidak Lewat Koperasi Desa

lahatsatu.com – Isu mengenai perubahan mekanisme penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat memicu tanda tanya besar akhirnya menemui titik terang. Pemerintah melalui dua menteri kunci, yakni Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, memberikan kepastian bahwa sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dialihkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kepastian ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di kalangan abdi negara mengenai kemungkinan adanya perubahan skema transfer gaji. Rini Widyantini menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga kenyamanan dan transparansi dalam proses penggajian. Menurutnya, tidak ada rencana untuk mengubah sistem yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Gaji PNS Tidak Lewat Koperasi Desa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Sebenarnya kami belum memiliki rencana untuk melakukan pengalihan. Hal yang paling krusial adalah memastikan para ASN mendapatkan layanan penggajian yang nyaman, transparan, dan mudah," ujar Rini saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Rini juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk memahami segala aspek teknis terkait manajemen keuangan negara. Ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah memastikan hak-hak para ASN dapat diterima dengan lancar tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Senada dengan Rini, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan penegasan yang lebih lugas. Ia menyatakan bahwa mekanisme transfer gaji akan tetap menggunakan sistem yang ada saat ini, di mana gaji akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan kepastian finansial bagi seluruh pegawai pemerintah.

"Akan tetap seperti sekarang. Saya tetap akan mentransfer gaji secara langsung, tidak ada perubahan mekanisme," tegas Suahasil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Di sisi lain, wacana ini sebelumnya muncul setelah adanya usulan dari Kementerian Koperasi. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat menawarkan peran koperasi sebagai salah satu instrumen dalam proses pembayaran gaji dan uang pensiun. Namun, ia mengklarifikasi bahwa usulan tersebut masih bersifat wacana dan belum menjadi keputusan final.

Ferry mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan untuk membahas potensi kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih dalam sistem ini bukanlah satu-satunya jalur pembayaran, melainkan hanya sebuah tawaran untuk memperluas peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan.

"Koperasi sedang menawarkan diri untuk bisa ikut serta dalam proses pembayaran gaji. Tadi saya sudah berdiskusi dengan Pak Menteri Keuangan, dan ke depannya akan dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut untuk membahas detailnya," tutur Ferry.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan jutaan ASN dapat dievaluasi secara matang tanpa mengganggu sistem keuangan yang sudah mapan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar