Jakarta, Lahatsatu.com – PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto terkemuka di Indonesia, mengambil langkah strategis dengan memangkas biaya transaksi secara bertahap. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing bursa kripto domestik dan menarik kembali minat investor lokal yang selama ini cenderung beralih ke platform luar negeri ilegal.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa perbedaan biaya transaksi yang signifikan antara platform dalam dan luar negeri menjadi salah satu faktor utama yang mendorong investor lokal untuk bertransaksi di platform asing. "Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Saat ini, biaya transaksi di CFX adalah 0,04% per transaksi. Namun, angka ini akan diturunkan menjadi 0,02% mulai 1 Maret 2026, dan kemudian menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026. Subani meyakini bahwa penurunan biaya transaksi ini akan berdampak positif pada ekosistem bursa kripto dalam negeri.
"Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar. Bila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, kita optimistis menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tidak berizin sehingga dapat memberikan dampak pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak," imbuhnya.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyambut baik langkah CFX ini. Menurutnya, penurunan biaya transaksi akan menjadi insentif bagi konsumen di Indonesia dan meningkatkan partisipasi transaksi di platform aset kripto dalam negeri (PAKD).
"Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin," pungkas Robby.




