Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol)! Presiden Prabowo Subianto menyampaikan informasi terkait bonus Hari Raya (BHR) yang akan diterima para mitra pengemudi ojol, bahkan mencapai angka Rp1 juta per orang. Hal ini disampaikan Prabowo usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
"Saya mendengar ada aplikator yang memberikan BHR hingga Rp1 juta per pekerja," ungkap Prabowo. Meskipun angka tersebut terbilang signifikan, Presiden Prabowo berharap agar perusahaan aplikasi dapat meningkatkan besaran bonus tersebut. "Saya mengimbau pengusaha swasta untuk menambahnya. Ini imbauan, bukan paksaan," tambahnya.

Menaker Yassierli menambahkan, besaran BHR telah diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 11 Maret lalu. Kurir dan ojol yang memiliki kinerja baik berhak atas BHR hingga 20% dari rata-rata pendapatan mereka selama 12 bulan terakhir.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerimaan bonus hingga Rp1 juta, Menaker Yassierli menjelaskan, "Sesuai SE, 20% dari penghasilan bersih bagi yang berkinerja baik. Datanya ada di masing-masing aplikasi dan rekam jejak pengemudi selama setahun terakhir."
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menegaskan adanya komitmen dan sanksi bagi aplikator yang tidak membayarkan BHR. Ia juga menekankan imbauan Presiden Prabowo agar BHR segera dibayarkan. "Awalnya sudah ada komitmen, dan Pak Presiden juga telah mengimbau, saya yakin itu akan dipenuhi," pungkasnya.




