BEI Kembali Jalin Diskusi dengan MSCI Bahas Reformasi Pasar Modal

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan diskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026, membahas lebih lanjut mengenai reformasi

Agus sujarwo

BEI Kembali Jalin Diskusi dengan MSCI Bahas Reformasi Pasar Modal

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan diskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026, membahas lebih lanjut mengenai reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal yang telah dilakukan pada 2 Februari 2026. Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, tim yang terdiri dari perwakilan self regulatory organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengirimkan proposal resmi kepada MSCI.

BEI Kembali Jalin Diskusi dengan MSCI Bahas Reformasi Pasar Modal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Tanggal 5 Februari, tim dari Indonesia, yaitu SRO dan OJK, telah mengirimkan proposal ke MSCI. Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini," jelas Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

BEI akan memaparkan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Targetnya, seluruh rencana aksi ini dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026.

Salah satu inisiatif yang menjadi sorotan adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Klasifikasi yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), akan diperluas menjadi 28 subkategori.

"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari sembilan kategori menjadi 28 subkategori. Tujuannya untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," ungkapnya.

Selain itu, BEI juga berencana memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham. Jika sebelumnya keterbukaan hanya mencakup kepemilikan di atas 5%, ke depan akan diperluas hingga kepemilikan saham di atas 1% untuk meningkatkan transparansi pasar.

Peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten juga menjadi agenda pembahasan. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Kita akan menyampaikan proposal kita, dan di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah sesuai dengan metodologi MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu disesuaikan," bebernya.

Jeffrey menjelaskan bahwa penggunaan ambang batas 1% untuk keterbukaan kepemilikan saham didasarkan pada praktik terbaik di sejumlah bursa dunia. India menjadi salah satu contoh negara yang telah menerapkan batas tersebut.

"India saat ini menggunakan angka 1%. Struktur pasar dan investor di India kurang lebih sama dengan struktur pasar dan kombinasi investor yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1