Batasan Investasi Pinjol bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru terkait investasi di platform pinjaman online (pinjol). Aturan ini membatasi jumlah investasi yang dapat dilakukan oleh

Agus sujarwo

Batasan Investasi Pinjol bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru terkait investasi di platform pinjaman online (pinjol). Aturan ini membatasi jumlah investasi yang dapat dilakukan oleh individu dengan penghasilan tahunan di bawah Rp500 juta. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko investasi di sektor ini, meningkatkan kualitas pendanaan, serta melindungi investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK mengklasifikasikan investor pinjol menjadi dua kategori: profesional dan non-profesional. Investor profesional adalah individu atau lembaga dengan kapasitas finansial tinggi yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan OJK. Sementara itu, investor non-profesional didefinisikan sebagai individu dengan penghasilan tahunan kurang dari Rp500 juta.

Batasan Investasi Pinjol bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Bagi investor non-profesional, terdapat batasan investasi di platform pinjol. Investasi maksimal dibatasi hingga 10% dari total penghasilan tahunan mereka pada satu platform pinjol. Lebih lanjut, porsi pendanaan yang masih berjalan (outstanding) tidak boleh melebihi 20% dari total investasi mereka.

Aturan ini juga menetapkan persyaratan minimum bagi lender (pemberi pinjaman) dan borrower (peminjam), yaitu usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp3 juta per bulan. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai tahun 2027, dengan tenggat waktu implementasi penuh paling lambat 1 Januari 2028.

OJK meminta penyelenggara Layanan Pinjaman Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan mitigasi risiko dan memastikan implementasi aturan ini tidak mengganggu operasional mereka. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pinjol yang lebih sehat, terukur, dan aman bagi seluruh pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar