Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya kehati-hatian bagi perbankan dalam menyalurkan kredit, terutama setelah pemerintah mengucurkan dana stimulus sebesar Rp 200 triliun. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengingatkan agar bank tidak gegabah dalam memberikan pinjaman.
"Penyaluran kredit harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip perkreditan yang sehat. Jangan sampai asal-asalan," ujar Didik kepada awak media di kantor LPS, Senin (22/9/2025). Ia menambahkan, bankir memiliki pengalaman yang cukup untuk menilai kelayakan pemberian kredit.

Didik optimistis, injeksi dana Rp 200 triliun dari pemerintah akan berdampak positif bagi pertumbuhan kredit perbankan. Ia berharap kebijakan ini dapat memacu penyaluran kredit tanpa mengabaikan kualitasnya.
Lebih lanjut, LPS memperkirakan kebijakan ini dapat meredakan persaingan bunga antar bank. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank tidak perlu lagi terlalu agresif dalam menawarkan suku bunga tinggi untuk menarik dana. Hal ini juga berpotensi mengurangi kekuatan pemilik dana besar dalam mendikte suku bunga kepada bank.