Ancaman Gangguan Layanan Publik: Dana Pusat Data Nasional Terancam Defisit

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah waspada terhadap potensi gangguan pada layanan publik yang dilayani oleh Pusat Data Nasional Sementara. Hal ini dikarenakan

Redaksi

Ancaman Gangguan Layanan Publik: Dana Pusat Data Nasional Terancam Defisit

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah waspada terhadap potensi gangguan pada layanan publik yang dilayani oleh Pusat Data Nasional Sementara. Hal ini dikarenakan anggaran operasional pusat data tersebut mengalami defisit baik di tahun ini maupun tahun depan.

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan kekhawatirannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (23/9). Menurutnya, kurangnya anggaran berisiko mengganggu layanan komputasi awan atau cloud pemerintah yang melayani 503 instansi dengan lebih dari 11 ribu aset pemerintah berupa virtual machine.

Ancaman Gangguan Layanan Publik: Dana Pusat Data Nasional Terancam Defisit

"Kurangnya anggaran Pusat Data Nasional Sementara berisiko pada layanan komputasi awan atau cloud pemerintah yang melayani 503 instansi dengan lebih dari 11 ribu aset pemerintah berupa virtual machine yang berujung pada layanan publik atau administrasi pemerintah," ujar Nezar.

Nezar menjelaskan, kebutuhan anggaran total operasional Pusat Data Nasional Sementara tahun ini mencapai Rp 542 miliar, namun anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp 257 miliar. "Operasional Pusat Data Nasional Sementara selama Oktober hingga Desember belum memiliki anggaran," tambahnya.

Situasi serupa juga terjadi pada tahun depan. Kebutuhan anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara tahun depan mencapai Rp 486 miliar, namun anggaran yang tersedia baru 5,6% atau Rp 27 miliar.

Nezar menekankan pentingnya prioritas anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara. "Dalam hemat kami, ini bisa mengganggu implementasi program SPBE dan Satu Data Indonesia," tegasnya.

Jika anggaran tidak mencukupi, penganggaran infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan dikembalikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran hingga triliunan rupiah.

Saat ini, Kominfo dan Telkom mengelola tiga Pusat Data Nasional Sementara dan cadangan. Pusat data ini menyediakan layanan seperti:

  • Penyimpanan data dan aplikasi pemerintah
  • Layanan komputasi awan
  • Layanan keamanan siber

Pusat Data Nasional Sementara memiliki kapasitas RAM 1.400 Gigabit dan storage 1,3 petabit atau 1,3 juta Gigabit, serta CPU atau prosesor 860 cores.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1