Kemenperin Bongkar Fakta Samwon Nasib Ratusan Pekerja

lahatsatu.com – Isu penutupan total operasional PT Samwon Busana Indonesia di Tanah Air sempat menghebohkan publik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan sigap meluruskan kabar tersebut,

Agus sujarwo

Kemenperin Bongkar Fakta Samwon Nasib Ratusan Pekerja

lahatsatu.com – Isu penutupan total operasional PT Samwon Busana Indonesia di Tanah Air sempat menghebohkan publik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan sigap meluruskan kabar tersebut, menegaskan bahwa perusahaan garmen raksasa itu hanya akan merestrukturisasi unit usahanya di Jepara, bukan angkat kaki sepenuhnya dari Indonesia. Keputusan ini berdampak pada nasib sekitar 670 karyawan di Jepara yang terancam pemutusan kerja.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resminya pada Selasa (21/7/2026), menjelaskan bahwa PT Samwon Busana Indonesia tidak akan menghentikan seluruh kegiatan bisnisnya. Sebaliknya, langkah yang diambil adalah penataan ulang operasional pada unit Jepara yang direncanakan efektif mulai 1 Agustus 2026. Sementara itu, unit Samwon di Semarang justru menunjukkan geliat positif. Unit ini dilaporkan masih beroperasi aktif dan bahkan baru saja memperkuat pasokan listriknya secara signifikan, naik 56% dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026. Peningkatan daya ini bertujuan untuk menggenjot kapasitas produksi dan memperkuat aktivitas ekspor perusahaan.

Kemenperin Bongkar Fakta Samwon Nasib Ratusan Pekerja
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kemenperin menegaskan bahwa nasib ratusan pekerja yang terdampak di Jepara menjadi prioritas utama. Untuk itu, Kemenperin berencana memanggil pihak manajemen PT Samwon Busana Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi data secara menyeluruh serta merumuskan langkah-langkah mitigasi komprehensif. Tujuannya jelas, yakni untuk meredam potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul dari penutupan unit Jepara.

Beberapa langkah strategis telah disiapkan Kemenperin guna mengatasi persoalan ini dan sekaligus menjaga iklim industri garmen nasional:

Pertama, manajemen Samwon Busana Indonesia akan diundang untuk memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab kerugian unit Jepara. Kemenperin juga akan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja serta mengevaluasi rencana pengalihan pesanan dan mesin produksi ke fasilitas unit Semarang.

Kedua, Kemenperin akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kolaborasi ini penting untuk mengawasi proses penyelesaian hubungan industrial, memastikan formula pembayaran pesangon, dan seluruh kewajiban terhadap karyawan terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, Kemenperin juga akan menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar