Alarm Bahaya Sektor Riil Indonesia

lahatsatu.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantam Indonesia belakangan ini bukan sekadar angka statistik biasa. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 53 ribu pekerja

Agus sujarwo

Alarm Bahaya Sektor Riil Indonesia

lahatsatu.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantam Indonesia belakangan ini bukan sekadar angka statistik biasa. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 53 ribu pekerja telah kehilangan mata pencaharian sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Namun, jika kita hanya melihat fenomena ini dari kacamata ketenagakerjaan, kita akan melewatkan akar permasalahan yang jauh lebih dalam dan mengkhawatirkan.

PHK sebenarnya hanyalah sebuah gejala. Pertanyaan krusial yang harus diajukan adalah: mengapa industri nasional kita begitu rapuh saat menghadapi guncangan, baik dari pasar global maupun dinamika domestik? Kelompok buruh menyoroti penurunan pesanan internasional, perang, hingga pelemahan rupiah sebagai pemicu. Di sisi lain, pelaku usaha melihat adanya masalah struktural, mulai dari tingginya biaya logistik hingga regulasi yang belum memberikan kepastian hukum.

Alarm Bahaya Sektor Riil Indonesia
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kedua sudut pandang ini sebenarnya menceritakan satu realitas yang sama: daya tahan sektor riil Indonesia sedang berada di titik nadir. Industri kita tidak hanya hidup dari daya beli masyarakat, tetapi juga sangat bergantung pada efisiensi biaya produksi dan kekuatan rantai pasok. Ketika biaya operasional sudah terlalu tinggi sebelum krisis melanda, sedikit saja guncangan ekonomi akan langsung memaksa perusahaan melakukan efisiensi ekstrem, yang ujung-ujungnya adalah PHK.

Setidaknya ada empat beban berat yang tengah menghimpit industri dalam negeri. Pertama, beban perpajakan dan biaya kepatuhan yang terus meningkat. Kebijakan fiskal seharusnya mampu membedakan antara sektor yang sangat menguntungkan dengan sektor produktif yang sedang berjuang mempertahankan lapangan kerja. Kedua, adanya "biaya informal" atau pungutan tidak resmi dari berbagai pihak yang sering kali tidak tercatat dalam laporan keuangan, namun sangat membebani margin perusahaan.

Ketiga adalah paradoks nilai tukar. Melemahnya rupiah sering dianggap menguntungkan eksportir, namun bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku dan mesin impor, pelemahan ini justru menjadi bumerang yang meningkatkan biaya produksi secara drastis. Keempat, tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa investasi di Indonesia masih sangat mahal dan tidak efisien jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam.

Masalah utamanya bukan karena Indonesia kekurangan kebijakan, melainkan kurangnya orkestrasi kebijakan. Saat ini, setiap kementerian berjalan dengan agenda masing-masing. Kementerian Keuangan fokus pada penerimaan, Kementerian Perdagangan pada pengendalian, dan Kementerian Ketenagakerjaan pada perlindungan pekerja. Padahal, bagi sebuah perusahaan, semua kebijakan tersebut dirasakan sebagai satu kesatuan: biaya menjalankan bisnis (cost of doing business).

Jika pemerintah ingin menghentikan siklus PHK, pendekatannya tidak boleh hanya sebatas memberikan bantuan sosial atau pelatihan ulang bagi pekerja. Solusi fundamentalnya adalah memperkuat kapasitas industri. Negara harus bertransformasi dari sekadar regulator menjadi orkestrator sektor riil yang mampu menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat rantai pasok domestik. Tanpa daya saing industri yang kuat, lapangan kerja yang tercipta akan selalu rentan terhadap badai ekonomi global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar