Strategi Baru Kadin Perkuat Ekonomi Nasional

lahatsatu.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan pentingnya transformasi fundamental dalam ekosistem dunia usaha di tanah air. Kadin mendorong agar para pelaku bisnis

Agus sujarwo

Strategi Baru Kadin Perkuat Ekonomi Nasional

lahatsatu.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan pentingnya transformasi fundamental dalam ekosistem dunia usaha di tanah air. Kadin mendorong agar para pelaku bisnis tidak lagi hanya berfokus pada angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus mulai mengedepankan aspek integritas, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang kuat sebagai fondasi utama dalam menjalankan operasional perusahaan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menekankan bahwa keberlanjutan sebuah bisnis di masa depan sangat bergantung pada bagaimana perusahaan tersebut mengelola tata kelola internalnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku tidak boleh dianggap sebagai beban administratif atau sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan hukum saja.

Strategi Baru Kadin Perkuat Ekonomi Nasional
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kepatuhan jangan hanya dilihat sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan harus menjadi budaya dan bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan serta keberlanjutan usaha," tegas Haryara dalam sebuah keterangan resmi yang diterima pada Minggu (29/09/2026). Ia menambahkan bahwa transparansi dan pencegahan konflik kepentingan harus terintegrasi dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat korporasi.

Selain fokus pada integritas perusahaan, Kadin juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang masih terjadi antara pusat dan daerah. Kadin mendorong adanya pemerataan kesempatan ekonomi agar potensi bisnis di berbagai pelosok Indonesia dapat tumbuh secara merata. Hal ini dilakukan agar kekuatan ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada kota-kota besar atau pusat ekonomi tertentu saja.

Salah satu kunci utama dalam pemerataan ini adalah dengan mengangkat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Haryara menekankan bahwa UMKM tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek atau penerima bantuan program pemerintah semata. Sebaliknya, para pelaku UMKM harus didorong untuk masuk ke dalam rantai pasok industri nasional.

"UMKM daerah jangan hanya menjadi objek program. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari rantai pasok dan ekosistem industri nasional," lanjutnya. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan penguatan kapasitas secara menyeluruh, mulai dari aspek legalitas, pencatatan keuangan yang rapi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, hingga penguasaan pemasaran digital agar mampu bersaing di pasar internasional.

Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin yang tengah dibahas oleh DPR RI. Menurut Anindya, pembaruan regulasi ini merupakan langkah krusial bagi masa depan organisasi Kadin sebagai payung utama dunia usaha di Indonesia.

Ia menyampaikan apresiasi kepada parlemen atas dukungan terhadap proses legislasi ini. Anindya menilai, sinergi antara pemerintah, parlemen, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif, guna membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar