Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah dan DPR telah menyepakati penyesuaian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dari angka sebelumnya yaitu 2,48%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi defisit tersebut.
"Ada berbagai cara, seperti penerbitan surat utang atau pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Jadi, tidak perlu khawatir soal pembiayaan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di tingkat daerah. Salah satu faktor utama yang menyebabkan peningkatan defisit adalah penambahan alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Anggaran TKD ditingkatkan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah. "Kenaikan belanja ini juga menjawab aspirasi masyarakat. Kita lihat daerah-daerah terpaksa menaikkan pajak, PBB, dan lain-lain secara signifikan, yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan," jelas Purbaya.
Dengan peningkatan anggaran TKD, diharapkan daerah memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan dan program-programnya. Purbaya juga menyampaikan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap menjanjikan. Hal ini tercermin dari tingginya minat investor terhadap surat utang pemerintah Indonesia.
"Karena semua tahu prospek ekonomi kita bagus, mereka akan berlomba-lomba membeli surat utang pemerintah Indonesia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," pungkas Purbaya.