Menkeu Purbaya Pertanyakan Tingginya Tarif Cukai Rokok di Indonesia

Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia yang saat ini mencapai rata-rata 57%. Hal ini

Redaksi

Menkeu Purbaya Pertanyakan Tingginya Tarif Cukai Rokok di Indonesia

Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia yang saat ini mencapai rata-rata 57%. Hal ini memicu diskusi mengenai potensi dampaknya terhadap industri rokok, tenaga kerja, dan penerimaan negara.

Purbaya mengungkapkan bahwa isu ini mencuat setelah harga saham sejumlah emiten rokok melonjak 20% usai dirinya menyinggung kemungkinan penurunan cukai. Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan cukai yang tinggi, mengingat dampaknya yang luas.

Menkeu Purbaya Pertanyakan Tingginya Tarif Cukai Rokok di Indonesia
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Cukai rokok sekarang berapa? Rata-rata 57%, tinggi amat, banyak banget," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa wacana penurunan tarif CHT perlu dikaji secara mendalam. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada konsumsi rokok, keberlangsungan industri, dan sektor ketenagakerjaan.

"Kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," jelasnya.

Purbaya menekankan pentingnya mitigasi dampak terhadap tenaga kerja jika industri rokok mengalami penurunan akibat kebijakan cukai. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan program untuk menyerap tenaga kerja yang berpotensi menganggur.

"Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah, nggak ada. Lho kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?" tanyanya.

Purbaya berencana mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog dengan pelaku industri rokok dan melihat langsung kondisi di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya melindungi pasar industri rokok dari produk ilegal yang tidak dikenakan pajak.

"Kalau misalnya nggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian online-online yang putih yang palsu itu saya larang di sana, karena nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungi market-nya, kita membunuh industri," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1