Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10% selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (26/11).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri penting, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

AHY menjelaskan, instruksi penurunan harga tiket ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan sekaligus mendorong sektor pariwisata. Penurunan 10% tersebut merupakan hasil kalkulasi dari pengurangan harga avtur, fuel surcharge, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat di bandara (PJP2U) atau PSC. AHY menambahkan bahwa komponen avtur sendiri menyumbang 45% dari total harga tiket.
"Pemerintah sudah menyampaikan instruksi Presiden ini kepada seluruh maskapai," tegas AHY dalam konferensi pers seusai rapat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa penurunan harga tiket ini akan berlaku di 19 bandara besar, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Langkah ini diambil menyusul temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait monopoli pemasokan avtur oleh Pertamina yang menyebabkan harga avtur di Indonesia lebih tinggi hingga 43% dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Sebagai upaya tambahan, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan regulasi yang menurunkan tarif PSC hingga 50% di sejumlah bandara yang dikelolanya selama periode Nataru. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP 250 DJPU tahun 2024, yang ditandatangani pada 22 November 2024. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat secara keseluruhan.