Jakarta – Transaksi judi online di Indonesia terus meningkat, bahkan melampaui angka tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (6/11).
Ivan menjelaskan bahwa salah satu faktor utama kenaikan transaksi adalah nominal yang relatif kecil untuk melakukan judi online. "Dulu satu rekening bandar bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," ujar Ivan.

Para pelaku judi online kini bisa melakukan transaksi dengan nominal Rp 10.000 saja, sehingga transaksi menjadi semakin masif.
Selain itu, Ivan juga menyoroti meningkatnya jumlah pemain judi online di usia muda. "Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, bahkan di bawah 10 tahun. Populasi demografi pemainnya semakin berkembang," ungkap Ivan.
Data PPATK menunjukkan bahwa transaksi perputaran dana judi online meningkat signifikan dari tahun 2023. Pada semester pertama 2024, angka transaksi mencapai Rp 174 triliun, sedangkan pada semester kedua 2023 mencapai Rp 283 triliun.
"Transaksi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023, atau lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya, ada kecenderungan naik sampai 237,48%," kata Ivan.
Kenaikan transaksi judi online dan meningkatnya jumlah pemain muda menjadi perhatian serius bagi PPATK dan Satgas. Hal ini menandakan bahwa perlu dilakukan upaya lebih intensif untuk membendung maraknya judi online di Indonesia.