GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM: Peluang Baru untuk Bisnis Lebih Sehat

GoPay, unit bisnis financial technology dari GoTo Financial, memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan membebaskan biaya transaksi QRIS.

Redaksi

GoPay, unit bisnis financial technology dari GoTo Financial, memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan membebaskan biaya transaksi QRIS. Program ini diharapkan dapat mendorong adopsi pembayaran digital dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM.

"Banyak UMKM yang ragu menggunakan QRIS karena proses pendaftaran yang rumit dan memakan waktu, serta adanya potongan biaya transaksi," ujar Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo.

GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM: Peluang Baru untuk Bisnis Lebih Sehat

Program ini berlaku untuk UMKM berskala mikro dengan nilai transaksi di bawah Rp100.000, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. UMKM dapat bergabung dengan mengunduh aplikasi GoPay Merchant dan mendaftar mulai September 2024. Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran QRIS dan memberikan berbagai fitur menarik untuk mendukung kelancaran bisnis.

Berikut beberapa manfaat yang bisa dinikmati UMKM dengan menggunakan GoPay Merchant:

  • Pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat: Proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat memungkinkan UMKM untuk segera menerima pembayaran digital.
  • Pencairan hasil penjualan fleksibel: UMKM dapat mencairkan hasil penjualan kapan saja, memberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangan dan menjaga kelancaran usaha.
  • GoPay Spiker untuk keamanan transaksi: GoPay Spiker membantu merchant memverifikasi transaksi dengan notifikasi suara, mengurangi risiko transaksi yang tidak sesuai atau palsu.

Dengan berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia. GoPay Merchant dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1