SPBU Swasta Cuma Boleh Impor Solar Sampai Maret 2026, Sisanya Beli di Pertamina
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis menuju kemandirian energi dengan membatasi izin impor solar bagi badan usaha swasta yang mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mulai April 2026, seluruh kebutuhan solar untuk SPBU swasta diwajibkan untuk dipenuhi dari produksi kilang minyak dalam negeri, mengakhiri era ketergantungan impor solar bagi sektor ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari rencana besar pemerintah untuk menghentikan impor solar secara total pada tahun 2026. Keputusan ini didukung penuh oleh progres signifikan dalam proyek-proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi kilang minyak domestik.
"Menteri ESDM telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita mencanangkan untuk tidak lagi mengimpor solar. Proyek RDMP sudah beroperasi, namun Pertamina membutuhkan waktu persiapan sekitar tiga bulan. Setelah periode persiapan tersebut, stok solar dalam negeri akan mencukupi untuk seluruh kebutuhan, termasuk bagi SPBU swasta. Jadi, mulai April 2026, seluruh impor solar akan kami hentikan," tegas Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Senin (24/12/2025).
Laode menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh SPBU swasta terkait rencana ini. Surat tersebut menginstruksikan agar mereka segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi solar dari pasokan dalam negeri. Dengan demikian, alokasi tersebut akan secara otomatis tercatat dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK), memastikan transparansi dan ketersediaan pasokan.
"Kami sudah mengirimkan surat ke pihak swasta. Mereka diwajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna mendapatkan alokasi dari produksi dalam negeri," jelasnya.
Namun demikian, untuk kebutuhan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin, pemerintah menyatakan masih akan tetap dilakukan. Hal ini dikarenakan kapasitas produksi kilang minyak dalam negeri belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan bensin secara nasional.
"Ini karena kita sudah memproduksi solar di dalam negeri, jadi tidak mungkin lagi impor. Tapi untuk bensin, impor masih ada karena memang produksi domestik belum mampu melayani secara keseluruhan," kata Laode.
Indonesia Bersiap Hentikan Impor Solar Total pada 2026
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan komitmen Indonesia untuk menghentikan impor solar pada tahun depan. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan rencana peresmian proyek RDMP Kilang Balikpapan pada Desember 2025, yang diharapkan menjadi tonggak




