lahatsatu.com – Struktur perdagangan Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi yang sangat krusial. Meski sektor industri pengolahan menunjukkan tren positif, terdapat sebuah fakta mencengangkan mengenai ketergantungan industri nasional terhadap pasokan luar negeri. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa sebanyak 91 persen dari total impor yang masuk ke Indonesia merupakan kategori bahan baku penolong serta barang modal.
Data ini memberikan gambaran nyata mengenai wajah industri manufaktur tanah air. Di satu sisi, dominasi produk industri pengolahan dalam struktur ekspor Indonesia yang mencapai angka 82 persen menunjukkan bahwa sektor ini sedang berkembang pesat. Namun, di sisi lain, pertumbuhan tersebut masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri. Sisanya, hanya sekitar 8,7 persen impor yang berupa barang konsumsi, sementara sisanya mencakup kebutuhan lainnya.

Dalam acara Rapimnas Kadin Indonesia yang digelar di Jakarta Pusat, Budi Santoso memberikan peringatan keras terkait kondisi ini. Ia menekankan bahwa ketergantungan yang terlalu tinggi pada impor bahan baku dan barang modal harus disikapi dengan strategi manajemen rantai pasok yang sangat hati-hati.
"Hal yang perlu kita pikirkan secara mendalam adalah ketika 91 persen impor kita adalah barang modal dan bahan baku, maka hampir seluruh fondasi produksi kita berasal dari luar," ujar Budi.
Lebih lanjut, Mendag mengingatkan para pelaku usaha dan pemerintah agar tidak terjebak dalam ketergantungan pada satu atau dua negara penyuplai saja. Menurutnya, memusatkan sumber pasokan pada sedikit negara merupakan risiko besar yang bisa menjadi bumerang bagi stabilitas ekonomi nasional. Jika Indonesia hanya bergantung pada segelintir pemasok, maka negara-negara tersebut akan memiliki daya tawar yang sangat kuat dalam menentukan harga dan ketersediaan barang.
"Kita harus memikirkan diversifikasi suplai. Jangan sampai kita tergantung pada satu atau dua supplier saja. Jika itu terjadi, daya tawar mereka akan semakin kuat, dan itu tentu sangat berbahaya bagi kepentingan kita," tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, pemerintah terus bergerak agresif melalui berbagai perjanjian dagang internasional. Budi menjelaskan bahwa fokus pemerintah dalam menjalin kerja sama perdagangan bukan sekadar mengejar angka surplus atau defisit neraca perdagangan secara semata. Tujuan utamanya adalah memastikan industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu meningkatkan volume ekspor ke negara-negara mitra.
Hingga saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang dengan berbagai negara. Selain itu, terdapat 13 perjanjian lainnya yang saat ini masih dalam tahap proses ratifikasi. Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penyelesaian perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-EU CEPA.
Pemerintah tengah mengejar target agar perjanjian tersebut dapat segera ditandatangani pada November mendatang. Langkah cepat ini diambil mengingat skema Generalised Scheme of Preferences (GSP) dari Uni Eropa akan segera berakhir. Pemerintah berharap implementasi penuh Indonesia-EU CEPA dapat terealisasi pada Januari mendatang guna menjaga stabilitas ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa.




