Waspada Ajakan Galbay Pinjol: Masyarakat Perlu Lebih Bijak dan Pahami Risiko

Jakarta – Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak dan menjadi perhatian serius. Di tengah kemudahan akses pinjaman digital, masyarakat diimbau untuk

Agus sujarwo

Waspada Ajakan Galbay Pinjol: Masyarakat Perlu Lebih Bijak dan Pahami Risiko

Jakarta – Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak dan menjadi perhatian serius. Di tengah kemudahan akses pinjaman digital, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan memahami risiko sebelum memutuskan untuk berutang, apalagi mengikuti ajakan galbay yang beredar.

Pinjaman daring (pindar) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan solusi keuangan yang cepat, namun literasi keuangan yang rendah membuat banyak orang tergiur tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. Pinjol ilegal, di sisi lain, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan praktik bisnis yang merugikan.

Waspada Ajakan Galbay Pinjol: Masyarakat Perlu Lebih Bijak dan Pahami Risiko
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ajakan galbay yang ramai diperbincangkan berpotensi menciptakan efek domino dan merugikan banyak pihak. Meskipun tidak semua galbay disebabkan niat buruk, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit, penting untuk diingat bahwa galbay memiliki konsekuensi serius.

Penting untuk membedakan antara Pindar dan Pinjol. Pindar adalah platform fintech P2P lending yang legal dan diawasi OJK, sementara Pinjol ilegal seringkali menggunakan cara penagihan yang intimidatif dan melanggar privasi. Praktik Pinjol ilegal ini mencoreng citra industri Pindar yang sebenarnya memiliki kinerja yang baik. Data terbaru menunjukkan, outstanding pendanaan industri Pindar terus meningkat, mencapai Rp 82,59 miliar per Mei 2025, dengan tingkat pendanaan macet (TWP90) yang terjaga di bawah 5%.

OJK terus berupaya memperkuat industri Pindar melalui pengawasan dan regulasi yang ketat, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Platform Pindar diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses verifikasi, penilaian kelayakan kredit, dan memastikan kemampuan membayar calon peminjam.

Bagaimana Masyarakat Harus Bersikap?

Sebelum ikut-ikutan galbay, masyarakat perlu memahami konsekuensinya. Galbay pada lembaga keuangan resmi seperti Pindar akan mencoreng riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga mempersulit pengajuan pinjaman di masa depan.

Jika mengalami kesulitan membayar, sebaiknya komunikasikan langsung dengan platform Pindar untuk mencari solusi seperti restrukturisasi utang. Hindari ajakan galbay massal di media sosial yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Tingkatkan literasi keuangan dengan memahami isi kontrak pinjaman, termasuk bunga, biaya, dan risiko lainnya. Hindari Pinjol ilegal yang menerapkan bunga tinggi dan menggunakan cara penagihan yang merugikan. Pilihlah Pindar yang legal dan diawasi OJK untuk mendapatkan perlindungan hukum dan transparansi.

Bijak dalam berutang dan bertanggung jawab dalam membayar adalah kunci menuju kesehatan keuangan yang lebih baik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1