lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah strategis dalam mengelola keuangan negara melalui penarikan utang baru. Berdasarkan data terbaru hingga September 2026, total utang yang ditarik telah mencapai angka Rp 494,3 triliun. Jumlah fantastis ini tercatat telah menyerap sekitar 59,4% dari total target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun.
Meskipun angka penarikan utang terlihat besar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa kondisi pembiayaan utang saat ini masih berada dalam jalur yang aman atau on track. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, tren penarikan utang tahun ini justru menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 502,9 triliun atau setara dengan 64,8% dari target APBN tahun tersebut.

"Pembiayaan utang tetap terjaga dan berjalan sesuai rencana," ujar Suahasil dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat.
Secara lebih mendalam, sumber utang baru tersebut mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 497,5 triliun. Angka ini merepresentasikan 62,2% dari target SBN sebesar Rp 799,5 triliun. Sementara itu, untuk sektor pinjaman, pemerintah justru mencatatkan angka minus sebesar Rp 3,2 triliun. Suahasil menekankan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penerbitan SBN, mengingat kondisi ekonomi global yang dinamis dan fluktuasi pasar.
"Penerbitan SBN harus dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar, namun kita juga harus bersifat oportunistik. Jika kondisi pasar sedang menguntungkan, kita akan memanfaatkan peluang tersebut, namun jika pasar sedang tidak stabil, kita akan melakukan penyesuaian," tambah Suahasil.
Kondisi defisit APBN hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp 319 triliun, atau setara dengan 1,24% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena adanya ketimpangan antara pendapatan negara dengan belanja negara. Hingga September, pendapatan negara telah terkumpul sebesar Rp 2.314,5 triliun, sementara belanja negara telah mencapai Rp 2.660,5 triliun.
Rincian pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.607,6 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 240,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 492,3 triliun. Di sisi lain, belanja negara yang telah terserap sebesar 69,2% dari target tahunan mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Suahasil menjelaskan bahwa desain APBN memang sengaja diarahkan untuk mengalami defisit guna mendorong belanja negara yang lebih masif. Hal ini bertujuan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Pemerintah menargetkan defisit APBN pada akhir tahun nanti akan berada di angka 2,8% dari PDB. "Ini adalah bagian dari perjalanan APBN kita untuk memastikan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.




