Jakarta, Lahatsatu.com – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya merestui penjualan perusahaan baja ikonik AS, U.S. Steel, kepada Nippon Steel Corporation asal Jepang. Keputusan ini diambil setelah kedua perusahaan menyepakati perjanjian keamanan nasional dengan pemerintah AS.
Perjanjian tersebut mencakup pemberian hak istimewa kepada pemerintah AS berupa golden share, sebuah mekanisme yang memberikan kontrol khusus terhadap perusahaan. Detail mengenai kekuasaan yang dimiliki pemerintah AS melalui golden share ini belum diungkapkan secara rinci.

"Seluruh persetujuan regulasi yang dibutuhkan untuk kemitraan ini telah diperoleh, dan kemitraan tersebut diperkirakan akan segera difinalisasi," demikian pernyataan bersama U.S. Steel dan Nippon, seperti dikutip dari CNBC.
Sebagai bagian dari perjanjian keamanan nasional, Nippon Steel berkomitmen untuk melakukan investasi baru sebesar US$ 11 miliar atau setara dengan Rp 179 triliun hingga tahun 2028. Investasi ini termasuk alokasi dana untuk proyek greenfield yang diharapkan rampung setelah tahun tersebut.
Sebelumnya, Trump sempat menentang penjualan U.S. Steel kepada Nippon, terutama menjelang pemilihan presiden 2024. Penolakan ini didorong oleh meningkatnya sentimen proteksionis dari kalangan politisi Republik dan Demokrat terhadap perusahaan-perusahaan AS yang diincar oleh pesaing asing. Namun, setelah kembali menjabat, Trump melunak dan memerintahkan peninjauan ulang terhadap kesepakatan tersebut pada bulan April.
Senator Pennsylvania, Dave McCormick, menjelaskan bahwa golden share memungkinkan pemerintah untuk mengendalikan sejumlah kursi di dewan direksi perusahaan.
Presiden Joe Biden sebelumnya juga sempat memblokir penjualan U.S. Steel kepada Nippon dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, meskipun Jepang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat.
Dalam pidatonya di hadapan para pekerja U.S. Steel, Trump menekankan bahwa U.S. Steel akan tetap dikendalikan oleh AS. Namun, dalam dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), U.S. Steel secara jelas menyatakan bahwa perusahaan akan menjadi anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Nippon North America sesuai dengan kesepakatan merger.




