Jakarta – Permintaan transparansi dan sejumlah kebijakan baru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui adanya risiko penurunan bobot IHSG sebagai konsekuensi dari aturan baru bagi emiten di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa empat permintaan transparansi yang diajukan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada MSCI dapat mendorong investor untuk menyesuaikan portofolio investasi mereka di pasar modal.

"Dalam konteks ini, potensi dampak yang dapat muncul antara lain penyesuaian portofolio yang tentu serta-merta diselaraskan oleh para investor kita, baik investor domestik maupun global. Dan ini tentu berpotensi memicu tekanan jual untuk sementara waktu," ujar Hasan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/4/2026).
Selain tekanan jual, Hasan menambahkan bahwa penyesuaian portofolio investor dapat memicu keluarnya dana asing (outflow) dan meningkatkan volatilitas pasar modal, terutama saat penyedia indeks global melakukan penyesuaian terhadap saham-saham Indonesia.
"Ada juga potensi outflow misalnya pada periode-periode rebalancing terutama di waktu-waktu awal ini, serta kemungkinan terus terjadi peningkatan volatilitas untuk sementara waktu dan pelebaran antara bid ask spread pada saham-saham tertentu, khususnya tentu yang sebelumnya memiliki keterbatasan likuiditas," jelasnya.
Meskipun demikian, Hasan meyakini bahwa kondisi ini merupakan konsekuensi logis dari reformasi pasar modal domestik dan dampaknya hanya bersifat sementara. OJK dan BEI tengah menyusun langkah mitigasi untuk mengurangi risiko tersebut.
"Sebagai bagian dari mitigasi, OJK telah menyiapkan langkah-langkah yang terukur dan terkoordinasi. Pertama, kita bisa mengacu pada dorongan kami untuk implementasi kebijakan free float yang meningkat menjadi minimum 15%. Ini akan berjalan beriringan dengan penguatan peran dari sisi demandnya, dari sisi investornya," ungkapnya.
OJK juga memperkuat stabilitas dengan pengetatan pengawasan dan terus membangun komunikasi dengan seluruh penyedia indeks saham global untuk menyampaikan progres reformasi yang telah dilakukan.
"Kami tidak hanya menyampaikan sebatas rencana dan wacana, tapi terus menunjukkan komitmen melalui implementasi nyata yang bersifat struktural. Arah kebijakan ini akan terus kita lakukan secara konsisten, yaitu upaya memperkuat kualitas integritas di pasar modal Indonesia secara fundamental agar terus menjadi pasar modal yang lebih transparan, liquid, dan kredibel," pungkasnya.



