Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada TNI dan Polri untuk menindak tegas oknum massa aksi yang bertindak anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Perintah ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang diwarnai tindakan vandalisme dan kriminalitas di beberapa wilayah.
"Saya perintahkan Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah, tempat umum, atau sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).

Presiden juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia menekankan pentingnya dialog dan keterbukaan pemerintah terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kepada pemerintah, saya perintahkan semua Kementerian dan Lembaga untuk menerima utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, kritik, atau perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan," tegasnya.
Selain itu, Prabowo meminta DPR RI untuk segera mengundang tokoh publik dan mahasiswa guna menyerap aspirasi para demonstran. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang ada.
"Saya akan meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," pungkasnya.




