Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi merilis regulasi baru yang akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 dan dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kebij





