Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi merilis regulasi baru yang akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan

Agus sujarwo

Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi merilis regulasi baru yang akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 dan dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kebij

Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1