Strategi Baru Jaga Stok Energi Nasional

lahatsatu.com – Pemerintah resmi mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan terbaru ini dirancang

Agus sujarwo

Strategi Baru Jaga Stok Energi Nasional

lahatsatu.com – Pemerintah resmi mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan terbaru ini dirancang untuk mengoptimalkan tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), hingga Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik yang berasal dari produksi domestik maupun impor. Langkah ini menjadi sangat krusial di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu, terutama terkait ketegangan di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuhnya. Perusahaan pelat merah tersebut berkomitmen untuk menjalankan seluruh penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab. Fokus utama Pertamina adalah memastikan ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat dan sektor industri tetap terjaga tanpa hambatan.

Strategi Baru Jaga Stok Energi Nasional
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa dukungan terhadap Perpres 107 Tahun 2026 adalah bentuk respons nyata perusahaan terhadap dinamika global. Menurutnya, stabilitas pasokan energi adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. "Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam pertemuan yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dijelaskan bahwa Perpres ini merupakan babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan LPG. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah fleksibilitas skema pengadaan.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah kini memiliki pilihan yang lebih luas melalui skema kerja sama Government to Government (G2G) maupun Government to Business (G2B). Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memilih negara mitra yang paling menguntungkan bagi kepentingan nasional. Pelaksanaannya nantinya akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga dalam mengamankan sumber pasokan energi.

Di sisi operasional, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan bahwa seluruh infrastruktur perusahaan, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, telah siap mendukung kebijakan baru ini. Pertamina juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian ESDM, BLU Lemigas, dan SKK Migas.

Meskipun pengadaan dari luar negeri akan tetap dilakukan untuk melengkapi kebutuhan nasional, Baron menekankan bahwa pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan optimalisasi kilang nasional tetap menjadi prioritas utama. Pertamina bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan terus bersinergi untuk memastikan pasokan minyak mentah untuk kilang nasional tetap mencukupi sesuai kebutuhan operasional.

"Fokus utama kami saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan kelancaran penyaluran BBM serta LPG kepada masyarakat. Kami terus mengoptimalkan fasilitas dan armada agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini melalui pelayanan yang semakin andal," tutup Baron.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar