Skandal Judi Online: Pegawai Komdigi Lulusan SMK Jadi Tersangka, Rekrutmen Diperketat

Jakarta – Skandal judi online mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah terungkapnya keterlibatan salah satu pegawainya sebagai tersangka. Oknum tersebut, yang ternyata lulusan SMK,

Agus sujarwo

Skandal Judi Online: Pegawai Komdigi Lulusan SMK Jadi Tersangka, Rekrutmen Diperketat

Jakarta – Skandal judi online mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah terungkapnya keterlibatan salah satu pegawainya sebagai tersangka. Oknum tersebut, yang ternyata lulusan SMK, diduga terlibat dalam upaya melindungi situs judi online dari pemblokiran.

Kasus ini terbongkar setelah kepolisian menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh 10 pegawai Komdigi. Salah satu oknum yang berinisial AK, diketahui tidak lulus seleksi untuk menjadi tim teknis yang menangani konten negatif. Namun, ia berhasil masuk tim pemblokiran website di Komdigi pada akhir tahun lalu.

Skandal Judi Online: Pegawai Komdigi Lulusan SMK Jadi Tersangka, Rekrutmen Diperketat
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki SOP baru di Komdigi yang memungkinkan AK dan timnya untuk memblokir situs web judi online. "Kami akan dalami apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut," ungkapnya.

Tersangka AK dan sembilan pegawai Komdigi lainnya diduga melindungi 1.000 situs web judi online dari pemblokiran. Mereka diduga hanya melaporkan 4.000 situs judi online untuk diblokir, sementara 1.000 situs lainnya dibiarkan beroperasi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para oknum Komdigi tersebut memperoleh Rp 8,5 juta per situs web yang dilindungi. Jika dikalikan 1.000, maka nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, para oknum tersebut bahkan membuka "kantor satelit" di ruko dan mempekerjakan orang lain sebagai admin dan operator yang digaji Rp 5 juta per bulan. Kantor ini didirikan atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Berdasarkan keterangan yang beredar, eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa oknum berinisial T merekomendasikan untuk merekrut pekerja di luar Kominfo untuk tim pemblokiran situs web judi online. Alasannya, kementerian kekurangan anggaran dan SDM.

Budi Arie mengakui bahwa AK merupakan lulusan SMK. Namun, ia lolos menjadi pegawai Kominfo dan bahkan masuk tim khusus pemblokiran situs web judi online. AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesin buatannya untuk memblokir 50 ribu sampai 100 ribu situs per hari, sehingga Budi Arie menerima AK masuk tim khusus.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses rekrutmen dan pengawasan di Komdigi. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya akan menyisir proses rekrutmen dan mengaudit sistem internal Komdigi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kami akan menyisir proses rekrutmen. Kami memetik banyak pelajaran dari kasus ini, termasuk mengaudit sistem internal Komdigi," tegas Nezar Patria.

Komdigi juga merombak struktur kerja untuk menghilangkan aspek penyalahgunaan kekuasaan. Skandal ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan integritas dalam pemerintahan perlu terus diperkuat, terutama dalam sektor digital yang rentan terhadap kejahatan siber.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1