Serapan Anggaran Kemenhub 2025 Lampaui Target, Sentuh Rp 28,68 Triliun

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Realisasi anggaran mencapai 88,88% atau senilai Rp 28,68 triliun dari

Agus sujarwo

Serapan Anggaran Kemenhub 2025 Lampaui Target, Sentuh Rp 28,68 Triliun

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Realisasi anggaran mencapai 88,88% atau senilai Rp 28,68 triliun dari total pagu efektif sebesar Rp 32,27 triliun. Capaian ini melampaui realisasi anggaran tahun sebelumnya (2024) yang berada di angka 85,23%.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). "Penyerapan anggaran tahun 2025 menunjukkan tren positif yang lebih tinggi dibandingkan tahun anggaran 2024," ujarnya.

Serapan Anggaran Kemenhub 2025 Lampaui Target, Sentuh Rp 28,68 Triliun
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari total anggaran yang dikelola, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 11 triliun, diikuti oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 7,7 triliun, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 5,2 triliun.

Beberapa satuan kerja di lingkungan Kemenhub bahkan mencatatkan penyerapan anggaran yang sangat tinggi, mencapai 99%. Satuan kerja tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan SDM, serta Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Sementara itu, Badan Kebijakan Transportasi mencatatkan realisasi 98,62%, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 96,61%, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 95,30%.

Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat realisasi 86,63% dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 70,58%.

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kemenhub telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 28,48 triliun, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan. Dari jumlah tersebut, Rp 1,35 triliun dialokasikan untuk memenuhi prioritas Direktif Presiden, sehingga alokasi anggaran pasca pengutamaan menjadi Rp 27,13 triliun.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1