Menkeu Purbaya Tolak Mentah-Mentah Saran IMF Soal Kenaikan Pajak!

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) terkait kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan di Indonesia. Usulan

Agus sujarwo

Menkeu Purbaya Tolak Mentah-Mentah Saran IMF Soal Kenaikan Pajak!

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) terkait kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan di Indonesia. Usulan tersebut diajukan sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil justru dapat berakibat fatal. "Usul IMF itu bagus, tapi kita harus sesuaikan dengan kondisi kita. Kita tidak mau tiba-tiba menaikkan pajak, lalu semuanya ambruk, daya beli masyarakat hancur, ekonomi runtuh, dan akhirnya kita terpaksa berutang lagi," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).

Menkeu Purbaya Tolak Mentah-Mentah Saran IMF Soal Kenaikan Pajak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menkeu menekankan bahwa pemerintah akan fokus pada upaya ekstensifikasi dan penutupan celah kebocoran pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Ia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat akan secara otomatis meningkatkan pendapatan pajak dan menghindari defisit anggaran yang berlebihan.

"Saya pastikan ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3% itu bisa dihindari secara otomatis," tegas Purbaya.

Sebelumnya, IMF dalam kajian fiskal jangka panjangnya menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Visi Emas 2045. IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, defisit APBN Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar 2,92% terhadap PDB, mendekati batas maksimal yang ditetapkan sebesar 3%.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1