Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk menyambut Hari Raya Idulfitri! Bank Indonesia (BI) mengumumkan perpanjangan jadwal dan peningkatan kuota pemesanan penukaran uang rupiah melalui program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program SERAMBI 2026. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan tahap kedua ini berlaku untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR.

"Pemesanan penukaran untuk wilayah Jawa dipercepat, dimulai sejak 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi," ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026). Sementara itu, pemesanan untuk wilayah di luar Jawa tetap dibuka mulai 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, BI telah menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Khusus untuk layanan penukaran uang, BI mengalokasikan Rp 8,6 triliun dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket. Layanan ini tersedia di 2.883 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui kerjasama antara BI dan perbankan.
Cara Mudah Tukar Uang Baru di BI:
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan penukaran uang baru di BI melalui aplikasi PINTAR:
- Akses PINTAR: Kunjungi laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id. Anda mungkin akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean.
- Pilih Layanan: Setelah antrean selesai, pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ pada halaman utama PINTAR.
- Pilih Lokasi Kas Keliling: Pilih provinsi terdekat, lalu klik ‘Lihat Lokasi’.
- Pilih Jadwal Penukaran: Pilih jam operasional yang sesuai dengan waktu kedatangan Anda, lalu klik tombol ‘Pilih’.
- Input Data Pemesan: Isi data diri dengan benar, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email. Klik ‘Lanjutkan’ setelah semua data terisi.
- Input Jumlah Uang yang Ditukarkan: Masukkan jumlah nominal yang ingin ditukarkan. Isi kode captcha sesuai yang tertera, lalu klik ‘Pesan’.
- Cek Rincian Pemesanan: Periksa kembali ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Pastikan semua data sudah benar.
- Unduh Bukti Pemesanan: Unduh bukti pemesanan dan simpan dalam bentuk soft copy atau cetak. Jangan lupa bawa bukti pemesanan dan KTP asli saat melakukan penukaran.
Dengan perpanjangan waktu dan penambahan kuota ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran dengan lebih meriah.




