lahatsatu.com – Nilai tukar rupiah dilaporkan mengalami tekanan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), mata uang Garuda tercatat mengalami depresiasi sebesar 7,74 persen secara year to date (YTD) jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun sebelumnya. Meskipun angka ini terlihat mengkhawatirkan, otoritas moneter menilai bahwa fenomena ini merupakan bagian dari tren pelemahan mata uang di berbagai negara berkembang lainnya.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah tidak lepas dari pengaruh dinamika global yang kompleks. Menurutnya, pergerakan mata uang sebuah negara sangat bergantung pada kombinasi antara faktor domestik dan sentimen internasional, termasuk kebutuhan pasar yang mendesak.

Salah satu pemicu utama tekanan terhadap rupiah adalah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS). Keputusan AS untuk menaikkan suku bunga telah memicu aliran modal keluar dari pasar negara berkembang. Selain itu, ketegangan geopolitik, seperti konflik di Selat Hormuz yang mengganggu pasokan energi dunia, turut memperkeruh suasana pasar keuangan global.
Erwin menjelaskan bahwa kondisi fiskal Amerika Serikat yang menghadapi ancaman defisit memaksa negara tersebut untuk menerbitkan lebih banyak surat utang dengan imbal hasil atau suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini secara otomatis memperkuat indeks dolar AS (DXY) hingga melampaui level 101. "Ketika indeks dolar menguat, maka secara otomatis mata uang negara-negara lain akan cenderung melemah," ujar Erwin dalam keterangannya di Jakarta.
Menariknya, meski rupiah melemah 7,74 persen, posisi ini sebenarnya masih lebih stabil jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan Asia. Sebagai perbandingan, mata uang Korea Selatan tercatat mengalami depresiasi hingga 15,6 persen, Filipina sebesar 8,7 persen, dan Malaysia sebesar 8,59 persen. Hal ini menunjukkan bahwa volatilitas rupiah masih berada dalam koridor yang relatif terkendali dibandingkan negara-negara tersebut.
Menghadapi situasi ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar agar tetap selaras dengan nilai fundamentalnya. BI akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen operasional, seperti Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Langkah intervensi ini bertujuan untuk menyeimbangkan mekanisme pasar antara permintaan dan penawaran valuta asing.
Selain intervensi pasar, BI juga berupaya menjaga keseimbangan neraca pembayaran dengan mendorong aliran modal asing masuk ke dalam capital account. BI mencatat bahwa periode kuartal ketiga setiap tahunnya secara historis merupakan masa puncak permintaan valuta asing, yang dipicu oleh aktivitas repatriasi serta kebutuhan impor yang tinggi. Namun, BI optimis bahwa setelah melewati fase puncak di kuartal ketiga ini, tekanan terhadap rupiah akan mereda menjelang akhir tahun.




