RI Raih Tiga Keuntungan Strategis dari Perjanjian Dagang dengan AS

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang timbal balik. Ketua Dewan Ekonomi Nasional,

Agus sujarwo

RI Raih Tiga Keuntungan Strategis dari Perjanjian Dagang dengan AS

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang timbal balik. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk mengamankan kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing di kancah global.

"Perjanjian ini memastikan Indonesia memiliki posisi yang kokoh dan kredibel di tengah dinamika perdagangan global yang tidak menentu. Ini adalah langkah penting untuk melindungi kepentingan nasional dan memperkuat ekonomi kita," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (23/02/2026).

RI Raih Tiga Keuntungan Strategis dari Perjanjian Dagang dengan AS
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Luhut merinci tiga keuntungan utama yang akan diperoleh Indonesia dari perjanjian dagang ini:

  1. Akses Tarif 0% untuk Ribuan Produk Unggulan

    Keuntungan pertama adalah dibukanya akses tarif 0% bagi ribuan produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Melalui perjanjian ini, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mengenakan tarif 0% pada 1.819 jenis produk ekspor andalan, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

    Selain itu, Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia. Kebijakan ini sangat krusial bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu pilar utama industri manufaktur nasional.

    Tarif 0% untuk ribuan produk ini menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya dan para pesaing dagang. Analisis DEN menunjukkan bahwa perjanjian ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.

  2. Jaminan Pasokan Barang Kebutuhan Nasional

    Keuntungan kedua adalah terjaminnya pasokan barang-barang penting yang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Dalam perjanjian dagang dengan AS, Indonesia juga menyepakati komitmen untuk mengimpor sejumlah barang dari AS.

    Komitmen tersebut meliputi pembelian energi dari AS senilai US$ 15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$ 13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$ 38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

    Menurut Luhut, barang-barang yang diimpor sebagian besar adalah barang yang memang dibutuhkan dan belum dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri. Dengan demikian, Indonesia diuntungkan karena mendapatkan kepastian pasokan barang dari AS.

    Luhut juga menambahkan bahwa sebagian besar produk impor dari AS sebelumnya telah dikenakan tarif yang sangat rendah, yaitu 5% atau bahkan di bawahnya. Bahkan, 54% dari total produk impor tersebut sudah dikenakan tarif 0%. Penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS tidak akan memberikan dampak yang signifikan.

  3. Penguatan Posisi Strategis Indonesia di Mata AS

    Keuntungan ketiga adalah Indonesia akan memiliki posisi strategis sebagai mitra dagang utama bagi AS. Apabila terjadi perubahan tarif, Indonesia berpotensi mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah AS.

    Luhut menjelaskan bahwa perjanjian ART memberikan sinyal positif bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra dagang yang baik bagi AS. Dalam situasi di mana AS memberlakukan tarif baru atau melakukan penyelidikan dagang, negara-negara yang telah memiliki perjanjian resmi dengan AS akan berada dalam posisi yang lebih aman.

    Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, Luhut meyakini bahwa posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibandingkan negara-negara yang belum memiliki kesepakatan apapun dengan AS.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1