Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Meksiko terkait rencana penerapan tarif baru. Indonesia berencana meminta Meksiko untuk memberikan pengecualian terhadap produk-produk asal Indonesia dari kebijakan tarif tersebut.
Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Jakarta (1/12/2025), Budi mengungkapkan kekecewaannya atas rencana sepihak Meksiko tersebut. Ia menegaskan bahwa Indonesia siap untuk "menggertak" dengan membatalkan perjanjian dagang bilateral jika permintaan pengecualian tidak dipenuhi.

"Tiba-tiba mereka memberitahu akan ada tarif baru. Besok malam kita akan bertemu secara online dan meminta Indonesia dikecualikan. Jika tidak, kita batalkan saja perjanjian bilateral ini. Mereka juga membutuhkan kita, jadi sedikit menggertak tidak masalah," ujar Budi.
Saat ini, Indonesia dan Meksiko tengah berupaya mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan. Indonesia berharap dapat meniru pola perjanjian dagang yang telah sukses diterapkan dengan Peru, di mana prosesnya relatif cepat karena volume perdagangan kedua negara tidak terlalu besar.
Budi menjelaskan bahwa perjanjian dagang dengan negara-negara yang volume perdagangannya kecil cenderung lebih mudah dan cepat diselesaikan. Sebaliknya, perjanjian dengan negara-negara yang volume perdagangannya besar, seperti Uni Eropa, dapat memakan waktu hingga 10 tahun.
Awalnya, Indonesia menargetkan perjanjian dagang dengan Meksiko dapat diselesaikan dalam tiga bulan. Namun, dengan adanya rencana penerapan tarif baru ini, kelanjutan perundingan bilateral menjadi terancam jika Meksiko tidak bersedia mengakomodasi permintaan Indonesia.




