Jakarta – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memicu keresahan serius di kalangan pelaku industri event. Aturan yang mengarah pada pelarangan total iklan, promosi





