lahatsatu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatan hukum yang dilayangkan seorang warga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menuntut perubahan signifikan pada Undang-Undang Perkeretaapian, khususnya terkait fasilitas tiket gratis bagi anak-anak di bawah umur. Pemohon meminta agar balita usia 0 hingga 5 tahun dapat menikmati perjalanan kereta api tanpa biaya.
Manager Humas Daop 1 KAI,





