Pulang ke Filipina, Mary Jane Lolos Hukuman Mati

Jakarta, 14 Desember 2023 – Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan dipulangkan ke negaranya pada 20 Desember mendatang. Hal ini

Redaksi

Pulang ke Filipina, Mary Jane Lolos Hukuman Mati

Jakarta, 14 Desember 2023 – Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan dipulangkan ke negaranya pada 20 Desember mendatang. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Keputusan ini mengakhiri perjalanan panjang kasus yang sempat menghebohkan publik.

Yusril menjelaskan, pemerintah Filipina telah mengubah hukuman Mary Jane menjadi penjara seumur hidup. "Kejaksaan akan menghapus Mary Jane dari daftar eksekusi," tegas Yusril usai rapat di Istana Merdeka. Repatriasi ini merupakan hasil kesepakatan kerja sama Indonesia dan Filipina dalam perjanjian pemindahan narapidana (transfer of prisoner). "Persoalan ini sudah final di level pemerintahan kedua negara," tambahnya.

Pulang ke Filipina, Mary Jane Lolos Hukuman Mati
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 2010, dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Ia sempat masuk dalam daftar eksekusi mati pada 2015, namun penundaan terjadi setelah muncul informasi yang mengindikasikan ia sebagai korban perdagangan manusia. Presiden Joko Widodo pun kala itu menyatakan penundaan eksekusi hingga proses hukum di Filipina selesai.

Kisah hidup Mary Jane, seperti yang dilaporkan media Filipina, Rappler, menunjukkan latar belakang keluarga miskin di Nueva Ecija. Ia sempat mengenyam pendidikan SMA namun tak tamat. Pernikahannya berakhir dengan perceraian, meninggalkan Mary Jane dengan dua anak. Ia pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, namun pulang ke Manila sebelum kontrak berakhir karena hampir menjadi korban pelecehan seksual. Tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Kuala Lumpur, yang ternyata jebakan, membawanya ke Yogyakarta dan akhirnya terjerat kasus narkoba.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti isu perdagangan manusia dan keadilan internasional. Kepulangan Mary Jane ke Filipina, meski dengan hukuman seumur hidup, menandai babak akhir kasus yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1