Morowali, Lahatsatu.com – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan perusahaan. Dalam keterangannya, PT IMIP membantah kabar yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Direktur Komunikasi IMIP, Emilia Bassar, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Oktober lalu, itu merupakan kesalahpahaman antara dua pekerja kontraktor yang sama-sama berstatus TKA. "Peristiwa tersebut adalah kesalahpahaman antara dua pekerja kontraktor TKA, dan tidak ada korban meninggal," tegas Emilia, Selasa (28/10/2025).

Emilia menambahkan, kedua TKA yang terlibat perselisihan tersebut telah kembali bekerja seperti biasa. Ia juga memastikan bahwa salah satu TKA hanya mengalami memar ringan di bagian pinggang.
Head Media Relation Departemen IMIP, Dedy Kurniawan, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat Duan Xiaojun hendak menggunakan derek untuk mengangkat material konstruksi. Li Chen, yang merasa departemennya lebih berhak menggunakan derek tersebut, meminta Duan Xiaojun untuk berhenti. Adu argumen berujung pada aksi saling dorong.
Menurut Dedy, Li Chen kemudian mengambil tongkat kayu dan memukul helm Duan Xiaojun. Rekan-rekan Duan Xiaojun yang melihat kejadian tersebut kemudian mengeroyok Li Chen. Pemukulan berlangsung sekitar 30 detik sebelum dilerai.
Setelah kejadian, kedua TKA tersebut dibawa ke klinik IMIP. Li Chen didiagnosis mengalami luka ringan berupa memar di pinggang dan telah kembali ke asramanya. Keduanya pun telah mendapatkan sanksi teguran keras dari perusahaan.
Sebelumnya, video pengeroyokan seorang yang diduga mandor TKA oleh sejumlah pekerja viral di media sosial. Dalam keterangan video tersebut, disebutkan bahwa pengeroyokan terjadi karena para pekerja kesal dengan sikap arogan sang mandor. PT IMIP menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar.




