Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum perpajakan. Secara serentak, rekening 84 Wajib Pajak (WP) diblokir sebagai bagian dari tindakan penagihan tunggakan pajak yang nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp





