lahatsatu.com – Bursa Efek Indonesia BEI membuat gebrakan yang diprediksi akan menggairahkan pasar modal Tanah Air. Mulai Senin 28 September 2026 harga saham terendah yang bisa diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai resmi dipangkas drastis dari sebelumnya Rp 50 menjadi hanya Rp 1 per lembar. Kebijakan revolusioner ini bukan hanya sekadar perubahan angka melainkan juga disertai penyesua