Jakarta, Lahatsatu.com – Proyek raksasa pengolahan limbah Jakarta atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) terus bergulir. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi, telah resmi menandatangani kontrak baru untuk pembangunan JSDP Zona 6 Paket 1 senilai Rp 1,8 triliun.
Megaproyek JSDP ini dirancang dengan total 14 zona yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan limbah di Ibu Kota Jakarta. Zona 6 Paket 1 sendiri berlokasi strategis di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Direktur Utama WIKA, Agung BW, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan proyek ini dengan kualitas terbaik dan tepat waktu. "Bersama mitra strategis, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek WWTP Zona 6 ini dengan kualitas terbaik dan tepat waktu. Proyek ini tidak hanya penting bagi WIKA, tetapi juga bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan masyarakat Jakarta," ujarnya.
Dalam proyek ini, WIKA akan berkolaborasi dengan perusahaan konstruksi asal Jepang, Obayashi. WIKA akan menjadi pelaksana utama pekerjaan sipil dengan porsi pekerjaan lebih dari separuh total nilai kontrak. Tanggung jawab WIKA mencakup pembangunan struktur utama fasilitas pengolahan air limbah, mulai dari Headworks hingga Sludge Treatment Building.
Mengingat kondisi tanah di Jakarta Barat yang relatif lunak, proyek ini akan menerapkan metode Pneumatic Caisson, sebuah teknologi konstruksi bawah tanah bertekanan tinggi yang terbukti efektif dalam menjaga stabilitas tanah dan keselamatan kerja.
Pembangunan JSDP merupakan langkah transformatif untuk mengatasi tantangan sanitasi di kawasan perkotaan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air di badan-badan air Jakarta secara signifikan, mencegah pencemaran lingkungan, serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui penyediaan akses sanitasi yang layak dan modern.
Sebagai informasi tambahan, Pembangunan JSDP merupakan bagian dari proyek pembangunan Jakarta Sewerage System (JSS). JSS sendiri termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN. Dengan masuknya JSS dalam PSN, diharapkan proyek ini akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk kelancaran dan percepatan penyelesaiannya.




